Istilah dan Definisi yang digunakan Dalam Neraca Sumber Daya Geologi

Neraca sumber daya mineral adalah alat evaluasi sumber daya mineral dan batubara, yang menyajikan cadangan awal, perubahan atau pemanfaatan, dan tingkat kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sebagai faktor degradasi lingkungan dan pembiayaannya serta keadaan akhir dalam bentuk tabel dan peta penyebaran sumber daya mineral dan batubara (SNI 196728.4-2002).

 

Kelompok Mineral Logam dan Mineral Bukan Logam

 Mineral logam terdiri dari  4 (empat) kelompok, yaitu kelompok logam dasar, logam mulia, logam besi dan paduan besi serta logam ringan dan logam langka, sedangkan Mineral bukan logam juga terdiri dari 4 (empat) kelompok, yaitu kelompok bahan bangunan, mineral industri, bahan keramik dan batu mulia. (SNI 13-50414-1998)

 Logam dasar, adalah kelompok komoditas mineral logam yang terdiri dari air raksa, seng, tembaga, timah dan timbal.

 Logam mulia, adalah kelompok komoditas logam yang terdiri dari logam emas, perak, dan platina.

 Logam besi dan panduan besi, adalah kelompok komoditas logam yang terdiri dari logam besi, kobal, kromit, mangan, molibdenum, nikel, titan, wolfram dan vanadium.

 Logam ringan dan logam langka, adalah kelompok komoditas logam yang terdiri dari logam aluminium, bauksit, berilium, litium, magnesium, kadmium, gallium, indium, tantalum-nibium, ytrium, zirconium, torium, uranium dan logam tanah jarang.

 Bahan Bangunan, adalah segala bahan yang terdapat di alam, baik yang berbentuk padat, cair dan gas dengan kandungan mineral dan unsur kimia tertentu serta mempunyai nilai ekonomis bila dilakukan penggalian sesuai dengan teknologi yang tersedia (SNI 13 6606 2001). Komoditi yang termasuk pada kelompok bahan bangunan adalah andesit, basal, batuasbak, dasit, diabas, diorit, gabro peridotit, granit, granodiorit, marmer, peridotit, sirtu dan tras. (PP No. 27/1980 dan SNI 19-6728.4-2002)

 Mineral Industri, adalah mineral-mineral bukan logam yang langsung digunakan secara utuh oleh berbagai industri tanpa terlebih dahulu dilakukan ekstraksi terhadap unsur-unsur logamnya seperti dilakukan terhadap mineral logam tersedia (SNI 13 6606 2001) Bahan ini dipakai terutama sebagai bahan mentah dalam industri pupuk, kertas, plastik, cat, peternakan, pertanian, kosmestik, farmasi dan kimia. Komoditi yang termasuk pada kelompok mineral industri adalah barit, batuan kalium, batuapung, batugamping, batukuarsa, belerang, bentonit, diatomea, dolomit, fosfat, gipsum, kalsit, gipsum, kalsit, kuarsit, oker, pasirkuarsa, serpentin, talk, travertin, ultrabasa, yodium, zeolit dan zirkon. (PP No. 27/1980 dan SNI 19-6728.4-2002)

 Bahan Keramik, adalah kelompok komoditi mineral bukan logam dan batuan, anorganik yang berbentuk padat. Komoditi yang termasuk pada bahan keramik adalah ball/bond clay, felspar, kaolin, lempung, magnesit, obsidian, perlit, pirofilit, toseki dan trakhit. (PP No. 27/1980 dan SNI 19-6728.4-2002)

 Batu Mulia  dan Batu Hias, adalah kelompok komoditi mineral bukan logam, komoditi yang termasuk pada kelompok batu mulia adalah ametis, batu hias, intan, jasper, kalsedon, oniks, opal, prehnit, topaz, koral, garnet dan rijang. (UU no 4 tahun 2009) Bahan ini dipakai terutama dalam industri perhiasan dan kerajinan.

Klasifikasi sumber daya mineral berdasarkan tingkat penyelidikannya, terbagi menjadi 4 (empat) kategori, yaitu hipotetik, tereka, tertunjuk dan terukur. Sedangkan klasifikasi cadangan mineral terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu terukur dan terkira (SNI 130-5014-1998).

 

Sumber daya mineral hipotetik (Hypothetical Mineral Resource)

adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan perkiraan pada tahap Survai Tinjau.

Sumber daya mineral tereka (Inferred Mineral Resource)

adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahap Prospeksi.

 Sumber daya mineral tertunjuk (Indicated Mineral Resource)

adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahap Eksplorasi Umum.

Sumber daya mineral terukur (Measured Mineral Resources)

adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan hasil tahap Eksplorasi Rinci.

Cadangan mineral terkira (Probable Reserve)

adalah sumber daya mineral terunjuk dan sebagian sumber daya mineral terukur yang tingkat keyakinan geologinya masih lebih rendah, yang berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomi.

Cadangan mineral terbukti (Proved Reserve)

adalah sumber daya mineral terukur yang berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomik.

 
Berikut adalah beberapa pengertian dan istilah yang digunakan dalam penghitungan neraca sumber daya mineral : 

 

 Sumber Daya Mineral (Mineral Resource) adalah endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. Sumber daya mineral dengan keyakinan geologi tertentu dapat berubah menjadi cadangan setelah dilakukan pengkajian kelayakan tambang dan memenuhi kriteria layak tambang.

 Cadangan (Reserve) adalah endapan mineral yang telah diketahui ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya dan yang secara ekonomis, teknis, hukum, lingkungan dan sosial dapat ditambang pada saat perhitungan dilakukan.

 Keterdapatan Mineral (Mineral Occurrence), adalah suatu indikasi pemineralan (mineralization) yang dinilai untuk dieksplorasi lebih jauh. Istilah keterdapatan mineral tidak ada hubungannya dengan ukuran volume/tonase atau kadar/kualitas, dengan demikian bukan bagian dari suatu Sumber Daya Mineral.

 Endapan Mineral (Mineral Deposit) adalah longgokan (akumulasi) bahan tambang berupa mineral atau batuan yang terdapat di kerak bumi yang terbentuk oleh proses geologi tertentu, dan dapat bernilai ekonomi.Pada nilai sumber daya mineral terdapat klasifikasi berdasarkan tingkat penyelidikan, klasifikasi ini didasarkan pada tingkat penyelikan serta dikaitkan dengan tahapan eksplorasi yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui nilai sumber daya yang layak dan tidak layak. Klasifikasi sumber daya mineral dan cadangan mineral adalah suatu proses pengumpulan, penyaringan dan pengolahan data serta informasi dari suatu endapan mineral untuk memperoleh gambaran yang ringkas mengenai endapan mineral yang berdasarkan kriteria keyakinan geologi dan kelayakan tambang.

 Tahap Eksplorasi (Exploration Stages) adalah urutan penyelidikan geologi yang umumnya dilaksanakan melalui 4 tahap sebagai berikut : Survai Tinjau, Prospeksi, Eksplorasi Umum dan Eksplorasi Rinci. Tujuan penyelidikan geologi ini adalah untuk mengidentifikasi pemineralan (mineralization), menentukan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas dari pada suatu endapan mineral untuk kemudian dapat dilakukan analisa/kajian kemungkinan dilakukannya investasi.

 Survei Tinjau (Reconnaissance) adalah tahap eksplorasi untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi bagi keterdapatan mineral pada skala regional terutama berdasarkan hasil studi geologi regional, diantaranya pemetaan geologi regional, pemotretan udara dan metoda tidak langsung lainnya, dan inspeksi lapangan pendahuluan yang penarikan kesimpulannya berdasarkan ekstrapolasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi daerah-daerah anomali atau mineralisasi yang prospektif untuk diselidiki lebih lanjut. Perkiraan kuantitas sebaiknya hanya dilakukan apabila datanya cukup tersedia atau ada kemiripan dengan endapan lain yang mempunyai kondisi geologi yang sama.

 Prospeksi (Prospecting) adalah tahap eksplorasi dengan jalan mempersempit daerah yang mengandung endapan mineral yang potensial. Metoda yang digunakan adalah pemetaan geologi untuk mengidentifikasi singkapan dan metoda yang tidak langsung seperti studi geokimia dan geofisika. Paritan yang terbatas, pemboran dan pencontohan mungkin juga dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi suatu endapan mineral yang akan menjadi target eksplorasi selanjutnya. Estimasi kuantitas dihitung berdasarkan interpretasi data geologi, geokimia dan geofisika.

 Eksplorasi Umum (General Exploration) adalah tahap eksplorasi yang merupakan deliniasi awal dari suatu endapan yang teridentifikasi. Metoda yang digunakan termasuk pemetaan geologi, pencontohan dengan jarak yang lebar, membuat paritan dan pemboran untuk evaluasi pendahuluan kuantitas dan kualitas dari suatu endapan. Interpolasi bisa dilakukan secara terbatas berdasarkan metoda penyelidikan tak langsung. Tujuannya adalah untuk menentukan gambaran geologi suatu endapan mineral berdasarkan indikasi sebaran, perkiraan awal mengenai ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya. Tingkat ketelitian sebaiknya dapat digunakan untuk menentukan apakah studi kelayakan tambang dan eksplorasi rinci diperlukan.

 Eksplorasi Rinci (Detailed Exploration) adalah tahap eksplorasi untuk mendeliniasi secara rinci dalam 3-dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari pencontohan singkapan, paritan, lubang bor, shafts dan terowongan. Jarak pencontohan sedemikian rapat sehingga ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas serta ciri-ciri yang lain dari endapan mineral tersebut dapat ditentukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Uji pengolahan dari pencontoan ruah (bulk sampling) mungkin diperlukan.

 Pengelompokan Batubara

 Batubara Indonesia dikelompokkan menjadi:

 Batubara Kalori Rendah, yaitu jenis batubara yang paling rendah peringkatnya, bersifat lunak-keras, mudah diremas, mengandung kadar air tinggi (10-70%), memperlihatkan struktur kayu, nilai kalorinya kurang dari 5100 kal/gr (adb).

 

Batubara Kalori Sedang, yaitu jenis batubara yang peringkatnya lebih tinggi daripada batubara kalori rendah, bersifat lebih keras, mudah diremas – tidak bisa diremas, kadar air relatif lebih rendah, umumnya struktur kayu masih tampak, nilai kalori 5100 – 6100 kal/gr (adb).

 

Batubara Kalori Tinggi, adalah jenis batubara yang peringkatnya lebih tinggi lagi, kadar air relatif lebih rendah dibandingkan batubara kalori sedang, umumnya struktur kayu tidak tampak, nilai kalorinya 6100 - 7100 kal/gr (adb).

 

Batubara Kalori Sangat Tinggi, adalah jenis batubara dengan peringkat paling tinggi, umumnya dipengaruhi intrusi ataupun struktur lainnya, kadar air sangat rendah, nilai kalorinya lebih dari 7100 kal/gr (adb). Kelas kalori ini dibuat untuk membatasi batubara kalori tinggi.

 Untuk komoditas bitumen padat, dari seluruh data yang terkumpul kemudian dipilah lagi menjadi kelompok oil shale dan tar sand, sesuai dengan karakter geologinya yang diketahui dari data lapangan. Untuk komoditas gambut dan CBM tidak ada pengelompokkan tertentu.