Regulasi CBM segera disusun

JAKARTA: Pemerintah akan segera menyusun aturan baru tentang pengelolaan gas metana batu bara (CBM) terutama untuk memonetisasi (memberi nilai ekonomi) terhadap gas metana yang keluar sebelum masa komersial.Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo mengatakan pemerintah menerapkan rezim migas sebagai bingkai kontraktual pengembangan CBM.Dengan sifat CBM yang berbeda dengan migas, seperti masa komersial yang lebih lama dan proses teknis yang lebih panjang, membuat kontrak CBM dibuat lebih fleksibel dan banyak kelonggaran.

Namun, katanya, berdasarkan pengalaman yang ada di lapangan CBM yang dikelola Medco di Sumatra Selatan, gas metana keluar lebih cepat, yaitu bersamaan dengan proses dewatering (pengeringan).

Untuk itu, katanya, pemerintah memandang perlunya kebijakan baru untuk memonetisasi gas yang keluar di luar masa komersial tersebut."Produksi komersial CBM biasanya butuh waktu lebih lama. Namun, seperti yang terjadi di Sumatra Selatan, gas keluar ketika proses dewatering. Kalau menunggu rencana pengembangan [plan of development] bagaimana, gasnya kan nggak bisa dijual. Kita tahu gas itu tidak bisa dibuang begitu saja karena semua orang butuh," paparnya pekan lalu.

Untuk mengakomodasi fenomena tersebut, katanya, pemerintah telah menyiapkan draf aturan baru yang akan mulai di bahas pada pekan ini. Rencananya, pemerintah akan mengundang pemangku kepentingan di CBM untuk membahas peraturan itu.
"Kami akan meminta masukan dari stakeholder, bagaimana sebaiknya kita memperlakukan CBM ini. Yang pasti, CBM harus diperlakukan berbeda dan fleksibel, dan fleksibel seperti apa itu yang akan dibahas," katanya.CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan batu bara tanpa mengurangi deposit batu bara.

Sumber:

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/industri/1id116941.html

jumat, 15/5/2009, 1:28 PM