WKP Lirik 26.600 ha

Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kab. Kuningan kini melirik 26.600 hektare lahan di Kab. Kuningan, terkait panas bumi yang berguna untuk pembangkit tenaga listrik tenaga panas bumi.

"Lahan seluas 26.600 hektare tersebut telah diajukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kab. Kuningan ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Hanya saja sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Kepala Dinas SDAP, Drs. Enay Sunaryo, M.M. yang diwakili oleh Bidang Eksploitasi dan Pertambangan SDAP, Sudirman B.A.E. kepada "GM", Sabtu (2/5).

Dikatakan Sudirman, upaya untuk keluarnya perizinan sudah ditempuh melalui Permen No. 11/2008 tentang tata cara pengeluaran perizinan WKP. Kalau perizinan sampai sekarang juga belum ada realisasinya, ujar Sudirman, pihaknya tidak tahu nasib potensi geotermal ini selanjutnya.

Menurut Sudirman, soal kawasan bisa dibebaskan dulu atau ditempuh prosedurnya dengan cara pinjam pakai kawasan (rislah) di bawah kekuasaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). "Pemerintah Kab. Kuningan sediri sudah siap sesuai kewenangan Pemkab Kuningan yang diperkuat dengan UU No. 27/2003 tentang Panas Bumi," jelasnya.

Dikatakan, potensi panas bumi ini telah dilirik Australia sebagai pengelola dan hasilnya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Kuningan. Potensi panas bumi yang ada di Jabar, lanjut Sudirman, salah satunya ada di Kuningan. Untuk TNGC sendiri diharapkan turut serta mendukung karena hasilnya juga untuk membangun Kab. Kuningan. 

Sumber:

http://www.bapeda-jabar.go.id/bapeda_design/dokumen_informasi.php?t=14&c=3469

kamis, 14/5/2009, 11:38 AM